Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Kominfo Buka Peluang Usaha Multipleksing Zona 1 dan 14

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Kominfo membuka peluang usaha penyelenggaraan penyiaran multipleksing pada penyelenggaraan penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air) di Zona Layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona Layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Demikian disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas KemKominfo Gatot Dewa Broto dalam siaran pers nya.

Menurut Gatot yang dalam perjalanan di Amsterdam, Belanda, pembukaan peluang usaha itu mengacu pada Keputusan Menteri Kominfo No. 42 Tahun 2013 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing Pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) di Zona Layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona Layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Keputusan Menteri Kominfo yang ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2013.

Dijelaskan Gatot, pembukaan peluang usaha diberikan kepada Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi. "Pemilihan Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi yang akan ditetapkan sebagai lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing dilaksanakan melalui proses seleksi yang diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri," ujarnya.

Ditambahkan, seleksi mulai dilaksanakan paling lambat dua bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Menteri ini. Artinya, paling lambat seleksi digelar 31 Maret 2013.