MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi sertifikasi kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Teknologi Informasi untuk angkatan kerja muda. Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI itu merupakan salah satu upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengembangkan kompetensi generasi muda yang unggul.
"Program ini diharapkan mampu membantu perluasan lapangan dan kesempatan kerja masyarakat, terutama kalangan angkatan kerja muda, dimana semakin banyak muncul hal baru yang dilahirkan dari teknologi,” kata Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi Badan Litbang SDM Kemenkominfo Gati Gayatri di BPPTIK Cikarang, Jawa Barat, Senin (18/04/2016).
“Kami berupaya membangun budaya sertifikasi, dimana semangat yang dibawa adalah senantiasa terus belajar guna mempertahankan kompetensi yang dimiliki,” tambahnya. Keberhasilan sertfikasi menurut Gati Gayatri, ditargetkan akan dapat membentuk angkatan kerja muda yang memiliki Sertifikasi Kompetensi. “Sebagai bukti kepemilikan kompetensi standar pada bidang yang ditekuni yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung pencarian lapangan pekerjaan,” papar Gati Gayatri.
Kegiatan ini merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan dengan baik. “Kesempatan sertifikasi tidak boleh disia-siakan. Karena fasilitas ini membantu angkatan kerja muda khususnya di bidang komunikasi dan informatika untuk memperoleh sertifikat keahlian. dan setelah ini para peserta harus terus mengembangkan diri,” tegas Gati Gayatri.
Program fasilitasi sertifikasi ini mencakup enam bidang profesi yaitu Junior Networking, Junior Programmer, Junior Multimedia, Operator Komputer/Office Advance, Desain Grafis,dan Teknisi Komputer.
“Tahun 2016 selain bidang TIK Kemkominfo juga membuka fasilitasi bidang kehumasan dan telekomunikasi. Dan ke depannya semakin banyak bidang yang dapat difasilitasi, seiring bertambahnya LSP Bidang Komunikasi dan Informatika,” tutur Gati Gayatri.
Kegiatan sertifikasi diikuti oleh 75 orang angkatan kerja muda dari wilayah Bekasi dan sekitarnya. Proses sertifikasi dilaksanakan melalui kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (LSP TIK Indonesia) Surabaya.