Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Kominfo Hanya Bolehkan XL-AXIS Merger dan Frekuensi akan Diambil Pemerintah

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sinyal bagaimana keputusannya mengenai rencana penggabungan XL Axiata dengan AXIS Telekom Indonesia. Ternyata, Kominfo hanya membolehkan adanya merger antara dua perusahaan tersebut, artinya salah satu perusahaan harus "mati".

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menegaskan sikapnya bahwa merger- XL-AXIS tidak berarti merger juga sumber daya frekuensi di dalamnya. Ini yang diistilahkan Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, tidak menjumlahkan frekuensi yang dimiliki AXIS dan XL, melainkan mengembalikan frekuensi ke pemerintah dan pemerintah akan mengalokasikan frekuensi yang sesuai untuk perusahaan gabungan XL-AXIS ini.

Berkait dengan sinyal tersebut, Pengamat Telekomunikasi yang juga Direktur LPPMI Kamilov Sagala mengingatkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati terkait merger XL dan aXIS ini. Hal itu karena terkait dengan kewajiban membayar BHP AXIS yang masih hingga beberapa tahun ke depan. "Sebenarnya yang diharapkan XL adalah frekuensi, sedangkan masalah utang, mestinya bukan masalah besar bagi XL. Jadi, pemerintah tetap harus mengkajinya lebih dalam agar tidak terjadi kesalahan kebijakan yang akhirnya merugikan industri keseluruhan," kata Kamilov.

Ditambahkan oleh Mantan Anggota BRTI ini, perlu diwaspadai juga adanya indikasi kerugian negara dari pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 3G Axis yang seharusnya dilakukan secara bertahap selama 10 tahun dari 2006.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, juga menekankan agar pemerintah mewaspadai isu kerugian negara ini jika frekuensi yang sekarang AXIS pegang kemudian diambil ke pemerintah. "Makanya, jika merger, XL harus tanggung jawab sepenuhnya terhadap frekuensi dan kewajiban yang harus dipenuhi AXIS termasuk tunggakan BHP Frekuensi. Jika pemerintah mengambil frekuensi AXIS dan diberikan pada pihak atau operator lain, dikhawatirkan akan ada selisih kewajiban AXIS sebelumnya yang seharusnya dibayarkan. Kalau full frekuensi AXIS diambil alih XL, ketakutan kerugian negara tidak diperlukan," katanya.