MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengakui maraknya ganguan jaringan telekomunikasi akibat penggunaan Repeater, yang berakibat sering buruknya kualitas layanan. Soal ini jadi perhatian Kementerian Kominfo, karena diperkirakan makin marak jelang pergantian tahun baru 2013/2014,” kata Kepala Pusat Indformasi dan Humas kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto.
Pemerintah melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit (Balmon) Jakarta, masih kewalahan memberantas penggunaan penguat sinyal seluler (repeater) ilegal. Seperti diakui diakui Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi dan orbit satelit Hari Prasetyo. "Terus terang kami sangat kesulitan, hampir setiap hari ada laporan gangguan sinyal karena repeater ilegal," ujarnya.
Hari Prasetyo mencatat, dalam satu hari ada puluhan laporan di tiap titik gangguan sinyal. Sedangkan Balmon hanya sanggup menindak satu hingga dua titik lokasi saja tiap harinya.
Hari juga menjelaskan, keterbatasan ini karena sumber daya yang minim. Pihaknya hanya punya 6 orang staf monitoring dari total 15 orang karyawan Balmon. "Belum lagi, masalah macet di Jakarta, jadi untuk menindak satu lokasi butuh waktu seharian," keluhnya.
Menurut Hari, tren pemakaian repeater ilegal tiap waktu terus meningkat dan mengancam gangguan komunikasi. Karena itu harus ada kerja sama semua pihak mengatasi ini.