Search
Jumat 17 Januari 2025
  • :
  • :

Kominfo MoU dengan 4 Kabupaten Kembangkan Desa Broadband Terpadu

MAJALAH ICT – Jakarta. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam program Desa Broadband Terpadu kepada empat kabupaten terakhir pada target kinerja 2015. Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Direktur Jenderal PPI, Kalamullah Ramli di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang.

"Desa Broadband Terpadu adalah program kerjasama antara Kominfo dengan Pemerintah Daerah. Ada tiga karakteristiknya, yang pertama adanya akses internet dengan kecepatan minimal 2 Mbps. Yang kedua adalah hibahnya peralatan untuk mengakses internet seperti computer dsb. Jadi, nanti tanggung jawab penggunaannya juga dihibahkan dari Kominfo kepada Pemerintah Daerah. Yang ketiga, akan adanya pendampingan supaya masyarakat dapat menjalankan aplikasi dengan baik." ujar Kalamullah Ramli dalam penjelasannya di Ruang Serbaguna Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Kupang, sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian.

Disebutkan, Kominfo telah bekerjasama dengan pihak Puskakom UI, beberapa LSM, BP2DK (Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan) dan relawan TIK untuk membantu pendampingan pada program Desa Broadband Terpadu ini. Program Traning of Trainers (ToT) akan dilakukan pelatihan terhadap SDM yang diusulkan oleh Pemda agar dapat mengoperasikan dan memelihara perangkat yang sudah disediakan, Selain itu akan dilakukan pelatihan tatacara sosialisasi dan bimbingan teknis agar dapat memberikan pengetahuan kepada penduduk setempat untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan pada program desa broadband terpadu.

Selain itu, yang perlu diperhatikan oleh para Pemerintah Daerah adalah menyediakan aliran listrik guna memperlancar penggunaan akses internet. Dalam hal ini, aliran listrik menjadi hal yang sangat penting karena internet tidak akan dapat diakses tanpa adanya aliran listrik tersebut. Acara ini dihadiri oleh Bupati dari Kupang dan Bupati dari Malaka. Sedangkan, dua Bupati lainnya seperti Bupati Maluku Tenggara Barat dan Bupati Timor Tengah Utara berhalangan hadir. Sebanyak 8 (delapan) desa dalam 3 (tiga) kabupaten di NTT yang dikategorikan dalam desa nelayan dan pertanian masuk dalam daftar Desa Broadband Terpadu tahun ini. Kedelapan desa yang menjadi daftar Desa Broadband Terpadu tersebut adalah: Desa Kifu, Desa Naekake A, Desa Nilulat, Desa Napan, Desa Oesoko, dan Desa Alas. Desa Wowonda dan Lermatang menjadi daftar Desa Broadband Terpadu dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.

Untuk teknisnya lebih lanjut, Kalamullah mengatakan bahwa Kominfo pusat akan menyewakan jasa layanan internet pada setiap desa tersebut. Selanjutnya, LSM dapat mengawasi secara langsung kelancaran program ini dan dapat menyumbang suara apabila terjadi penyimpangan program. Proses pendampingan ini adalah hal baru dan berbeda dari program-program Kominfo sebelumnya.

"Semoga program kerjasama ini dapat berjalan baik demi kesejahteraan masyarakat dan tentunya untuk kebaikan Indonesia," pungkas Kalamullah Ramli.