MAJALAH ICT – Jakarta. Garuda Indonesia telah membuka secara resmi layanan WiFi di udara. Dengan WiFi sebenarnya, seperti terdapat dalam aplikasi BlackBerry Messenger, selain akses internet, layanan percakapan suara juga dapat dilakukan. Namun begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa komunikasi suara di pesawat tetap dilarang.
Larangan ini telah disampaikan Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, beberapa waktu lalu, ketika memaparkan hasil tim kominfo mengecek interferensi dalam uji coba WiFi di udara dalam penerbangan ke Bali.
Tim Kominfo, dikatakan Gatot, telah melakukan pengecekan terhadap fisik perangkat, pengukuran sinyal terhadap access point dan BTS pico seluler-nya di GSM 1800. "Seluruh perangkat yang diuji telah berfungsi dengan baik. Pada saat pengujian dan pengetesan penggunaan wifi tidak diketemukan adanya gangguan interferensi, baik interferensi terhadap saluran komunikasi yang digunakan oleh cockpit maupun terhadap penggunaan kanal frekuensi yang lain. Layanan telekomunikasi yang menggunakan wifi hanya boleh digunakan pada saat pesawat di atas ketinggian 10.000 kaki. Artinya, tetap dilarang menggunakan wifi pada saat take off maupun landing," ungkap Gatot.
Ditambahkannya, "Layanan telekomunikasi dalam bentuk voice belum diperkenankan, meskipun saat pengujian telah dapat dilakukan percakapan via telepon. Ini sepenuhnya tergantung keputusan managemen PT Garuda Indonesia. Layanan berbasis wifi yang boleh digunakan antara lain adalah untuk browsing internet, social network, email dan instant messaging."