Search
Senin 20 Januari 2025
  • :
  • :

Komisi Eropa akan Perketat Regulasi Atur Google, Facebook dan Amazon

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Eropa (Europian Commission) akan mengatur peran beberapa perusahaan online terbesar di dunia dengan regulasi yang lebih ketat. Perusahaan online seperti Facebook, Google maupun Amazon akan diselidiki berbulan-bulan untuk melihat malsaha transparansi hasil pencarian dan harga, penggunaan data, promosi layanan dan hubungan antara perusahaan.

Disebutkan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pasar digital Komisi Eropa, yang pada awal bulan ini menetapkan sejumlah proposal kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi hambatan nasional untuk layanan online.

Uni Eropa bulan lalu mengumumkan gugatan antitrust terhadap Google berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan dominasi pasar dalam pencarian online untuk mempromosikan produk sendiri atas mereka dari rival.

Komisi Eropa juga mengumumkan penyelidikan kompetisi terpisah ke sektor e-commerce yang akhirnya dapat menyebabkan tantangan hukum di masa depan, meskipun tidak ada ancaman tindakan hukum dalam jangka pendek.

"Eropa memiliki kekuatan untuk membangun, tetapi juga pekerjaan rumah yang harus dilakukan, khususnya untuk memastikan industri beradaptasi, dan warganya memanfaatkan sepenuhnya potensi layanan digital dan barang baru," kata Guenther Oettinger, Komisaris Uni Eropa untuk Ekonomi Digital dan keamanan.

Sementara itu, Komisi Eropa akan meninjau layanan internet dan hukum hak cipta nasional, dalam upaya untuk mengurangi hambatan mengakses layanan tersebut. "Komisi ingin memastikan bahwa pengguna yang membeli film, musik atau artikel di rumah juga dapat mereka nikmati saat bepergian di seluruh Eropa," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.