Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Komisi I DPR akan Panggil Telkomsel dan Indosat Serta Membuat Panja Penyadapan

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengusut dugaan keterlibatan dua opertor telekomunikasi dalam penyadapan yang dilakukan Australia. Menurut informasi, undangan terhadap operator tersebut sudah dikirimkan kemarin.

DPR nampaknya menganggap hal ini menjadi masalah yang cukup serius karena menyangkut pertahanan dan keamanan negara, khusus pejabat tinggi yang disadap Australia dalam kasus ini. 

Disebutkan, DPR juga akan membentuk Panja untuk investigasi keterlibatan Telkomsel dan Indosat dalam aksi penyadapan yang dilakukan oleh Australia ini. Meski, keputusannya akan diambil setelah pertemuan antara DPR dengan operator tersebut dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq. Mahfudz mendukung penuh langkah Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menindak tegas dengan menutup operator yang terbukti membantu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia. 

"Jika memang terbukti operator tersebut berkolaborasi melakukan penyadapan terhadap Indonesia, harus diberikan sanksi tegas," kata Mahfudz.

Anggota Komisi I DPR Nuning Susaningtyas Nefo H Kertopati menilai harus ada penyelidikan kesahihan terkait info penyadapan yang diungkap Edward Snowden. Alasannya, penyadapan bersifat intengible atau tak berwujud. "Saya rasa, pemerintah harus observasi terlebih dahulu," tandas Nuning.