MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Perdagangan Korea Selatan (FTC) sedang menyelidiki Google atas tuduhan perusahaan tersebut memaksa pembuat smartphone menggunakan sistem operasi Android. Demikian dilaporkan Yonhap. Disebutkan, regulator antitrust memulai penyelidikan kedua Google setelah Uni Eropa (EU) mengajukan tuntutan terhadap perusahaan untuk perilaku anti-kompetitif awal tahun ini.
Tiga tahun lalu, setelah dua tahun investigasi, FTC membebaskan mesin pencarian raksasa dari tuduhan membatasi persaingan pasar dengan mengharuskan vendor handset untuk preload Android pada smartphone mereka.
Pengumuman ini datang hanya beberapa hari setelah FTC mengatakan bahwa pembuat chip Qualcomm bisa didenda 1 triliun Won atau 879 juta dolar AS karena melanggar peraturan antitrust. Badan ini telah menyelidiki Qualcomm selama 17 bulan.
"Model bisnis Qualcomm masih kontroversial karena biaya-biaya lisensi terlalu tinggi dan membutuhkan kondisi yang tidak adil untuk penggunaan paten," The Korea Times mengutip seorang pejabat FTC.
Dalam kasus yang tidak terkait, induk usaha Google Alphabet menantang pemerintah Korea Selatan atas pembatasan untuk layanan pemetaan, yang dikatakan sudah ketinggalan jaman dan membatasi kemampuannya untuk menawarkan berbagai layanan pemetaan seperti dilansir dari The Wall Street Journal.