MAJALAH ICT – Jakarta. Komunitas musik digital menggalang kekuatan ribuan situs untuk melakukan gebrakan seiring dengan meredupnya bisnis tersebut dua tahun belakangan.
Direktur Utama PT Generasi Indonesia Digital (GenID) Gopal Utiarrachman–pemilik gudang musik digital– mengungkapkan gebrakan tersebut akan didukung operator serta developer aplikasi dan distributor handset. "Kami akan melakukan gebrakan di pertengahan tahun ini," tuturnya.
Industri musik digital masih belum bergerak dari masa jayanya dua tahun yang lalu setelah pemerintah dan regulator menghentikan layanan konten seluler sejak Oktober 2011 sampai akhir tahun kemarin.
Direktur Utama PT Generasi Indonesia Digital (GenID) Gopal Utiarrachman–pemilik gudang musik digital–, mengungkapkan praktis sepanjang tahun lalu, pendapatan musik digital nol atau tidak ada sama sekali.
"Kami menyebut awal kehancuran musik digital adalah Black Oktober (2011). Kelesuan ini nampaknya masih berlanjut hingga saat ini, mengingat pendapatan dari industri masih di bawah 10% dibandingkan saat masa jaya pada awal 2011," ujarnya.
Gopal menyebutkan penghasilan musik digital dari youtube dan iTunes sempat jadi salah satu harapan buat industri, tapi masih terlampau kecil juga penghasilannya dibandingkan konten seluler baik yang dalam bentuk ring back tone (RBT) maupun full track music.
Berdasarkan data dari PT Generasi Indonesia Digital (GENiD), penyedia gudang lagu legal, sebelum Black Oktober, setiap detiknya sekitar 92 lagu di download secara ilegal di Indonesia, dan setiap harinya bisa mencapai 240 juta lagu ilegal yang di-download.
Apabila diakumulasikan, maka dalam setahun jumlah lagu yang di-download mencapai 2,8 miliar lagu, jauh di atas jumlah lagu legal yang di-download yang hanya mencapai 15,39 juta.