MAJALAH ICT – Jakarta. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono buka-bukaan soal kondisi frekuensi XL Axiata dan alasannya kenapa ngotot minta akuisisi Axis.
"Frekuensi mereka hanya 7,5 MHz di pita 900 MHz dan 1.800 MHz, ya nggak bisa untuk LTE. Kan LTE minimal 20 MHz," tuturnya.
Menurut dia, bila XL tidak akuisisi atau merger, maka layanan selulernya hanya bisa berkembang di pita 2,1 GHz yang memiliki lebar tiga blok atau 15 MHz, sehingga sama saja masuk ke fase darurat frekuensi.
Regulator mengaku mengerti hal ini dan saat ini tengah dibahas secara intensif. Regulator, aku Nonot, sama sekali tidak lergi terhadap konsolidasi. "Kami justru mendorongnya, cuma ada hal-hal yang perlu diseimbangkan, termasuk frekuensinya. Bisa jadi kami akan ambil sebagian bila mereka jadi merger atau akuisisi," katanya.