Search
Sabtu 14 Juni 2025
  • :
  • :

Kongres AS Kirim Surat ke Google Soal Pelanggaran Privasi Google Glass

MAJALAH ICT – Jakarta. Kaca mata berteknologi tinggi, termasuk dibenamkannya kamera, besutan Google yang disebut Google Glass ramai dibicarakan orang di seluruh dunia. Begitu banyak manfaat, namun juga ada mudharat dari penggunaan Google Glass. Sehingga, kehadiran Google Glass mendapat penolakan di mana-mana. Seperti yang dilakukan Kongres Amerika Serikat, yang mengirimkan surat ke CEO Google Larry Page. Dalam suratnya, Kongres menyebutkan adanya pelanggaran privasi dalam penggunaan Google Glass. 

Menurut Kongres, penggunaan Google Glass dapat merekam keadaan dan mengambi foto dengan perintah suara. "Kongres sangat perhatian terhadap hal ini sebab berarti video dan foto ketika pengguna (Google Glass) berada di sekeliling nya dan beraksi merekam dan dikirimkan ke Google tanpa mereka mengetahui," tulis Kongres. 

Kongres juga memperhatikan mengenai informasi pengguna Google Glass dan yang teridentifikasi melalui Google Glass berari menyediakan data bagi Google dimana mereka dapat menggunakan data itu dikesempatan lain. 

Di Indonesia sendiri, menurut Ketua Umum Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi, Mazwita Idrus, penggunaan Google Glass di Indonesia perlu dipertimbangkan lebih dulu, kalau banyak mudharatnya lebih baik dilarang. "Harus dilihat dulu. Yang jelas jika tidak bisa mengatur penggunaannya, baiknya Google Glass dilarang," kata Mazwita.

Dijelaskan Mazwita, di beberapa negara sudah ada larangan  penggunaan kamera berponsel atau ponsel berkamera, terutama pada tempat-tempat tertentu. Ini bisa kita contoh. Termasuk dalam penggunaan Google Glass. "Perlu juga kita memperhatikan privasi orang lain. Sebab bisa saja hal ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik, seperti mereka di toilet umum, mengkopi film di bioskop, apalagi di kantor pemerintah yang begitu banyak dokumen-dokumen rahasia.

Mazwita menguraikan di beberapa negara sudah ada aturan tempat di mana tidak boleh Google Glass dipakai. Seperti, bioskop, ruang ganti pakaian, ruang dokter, kantor pemerintah termasuk juga di toilet. "Yang juga harus dilarang adalah saat mengemudi. Sebab bisa mengganggu konsentrasi, dan bahayanya lebih besar dari penggunaan ponsel saat mengemudi," tandas Mazwita.