MAJALAH ICT – Jakarta. Seiring dengan penataan frekuensi oleh Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI), pemerintah mendorong konsolidasi operator CDMA (code division multiple access) menjadi satu operator besar di pita 800 MHz.
"Bila konsolidasi itu terwujud, maka operator CDMA tersebut akan menjadi raksasa baru, karena menguasai 40 MHz,"ujar M. Budi Setyawan, Dirjen SDPPI kepada Majalah ICT dalam sebuah perbincangan di ruang kantornya, Kamis 23 Maret 2013.
Operator hasil konsolidasi itu mesti membuka akses MVNO (mobile virtual network operaton) sehingga merek dagang operator CDMA sebelumnya tetap ada. Operator CDMA yang dimaksud adalah PT Bakrie Telecom Tbk (Esia), PT Telkom Tbk (Flexi), PT Indosat Tbk (StarOne), PT Smartfren, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), dan PT Smart Telecom.
Budi menegaskan teknologi yang diusung STI sudah ketinggalan zaman, sedangkan average revenue per user (ARPU)-nya juga terus turun, sehingga untuk menyelamatkannya sebaiknya STI bergabung di pita 800 MHz, sedangkan pita 450 MHz fokus untuk pertahanan negara.
Adapun, Smart Telecom yang saat ini menempati pita 1.900 MHz juga sebaiknya pindah, sehingga pita tersebut bisa dimanfaatkan untuk 3G.
"Apalagi mereka (SMart) memang menghendaki membayar BHP bukan frekuensi 3G," tuturnya.
Penataan di pita 800 MHz dipastikan tidak akan memunculkan pemain baru, dan tetap dihuni pemain lama. "Penataan bukan dimaksudkan membersihkan pita tersebut lalu dilelang lagi. Untuk menjaga industri, pemain eksisting tetap menghuni pita tersebut,"ujar Budi.(ap)