MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap menyatakan bahwa pemblokiran bisa menjadi langkah efektif untuk mencegah game-game online yang mengandung unsur kekerasan agar tidak tersentuh oleh anak-anak.
“Pemblokiran jadi salah satu cara paling membantu. Setidaknya, daripada tidak ada action sama sekali,” tandas Komisioner KPAI Erlinda. Ditambahkannya, game online yang mengandung unsur kekerasan sangat berdampak buruk bagi anak. Sebab, game tersebut dapat memunculkan perilaku agresif pada anak.
“Anak-anak pasti ingin mencoba seperti yang ada di game, misalnya menendang seperti apa, memukul seperti apa. Khususnya anak laki-laki,” katanya. Meski begitu, tambah Erlinda, peran orang tualah yang paling penting agar anak-anak tidak kecanduan game. Dia mengatakan, orang tua harus sering-sering melakukan pengalihan permainan kepada anak-anak yang sudah kecanduan game.
Untuk diketahui, sebanyak 15 game sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak. Games-games itu meliputi World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully.