MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha berharap rencana implementasi network sharing atau penggunaan jaringan secara bersama membuat industri telekomunikasi nasional menjadi efisien. Demikian dikatakan Ketua KPPU, Syarkawi Rauf.
Untuk itu, saat KPPU tengah menunggu aturan baru telekomunikasi tersebut untuk dipelajari dengan teliti agar efesiensi industri telekomunikasi melalui network sharing dapat terjadi dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Menurut Syarkawi, pihaknya juga tidak ingin network sharing yang digulirkan oleh pemerintah merugikan operator telekomunikasi yang telah berusaha di industri tersebut.
Dalam pandangan KPPU, jelas Syarkawi, persoalan yang mengemuka soal network sharing bermuara pada persaingan usaha. Karena itu, KPPU ingin mendalami lebih lanjut mulai dari regulasi itu dibuat hingga bagaimana menata industri telekomunikasi.
“Kegaduhan ini disebabkan karena regulasinya yang selalu terlambat dalam melakukan penyesuaian. Padahal teknologi telekomunikasi terus berkembang,” tandas Syarkawi.