MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa saat ini ada sejumlah operator telekomunikasi yang sengaja mengambil margin profit yang besar dari layanan offnet-nya, untuk menutupi pendapatan on-net yang rendah akibat perang tarif. Karena itu, KPPU mendesak agar para pembuat kebijakan segera mengatur regulasi terkait hal tersebut.
Demikian dikatakan Anggota KPPU Nawir Messi. "Misalnya XL menelepon ke Indosat, ketika pembicaraan masuk ke Indosat itu kan offnet, dan karena XL menggunakan infrastruktur Indosat, maka XL harus bayar kepada Indosat sebesar interkoneksi sebesar Rp.250 per menit. Katakanlah keluar lagi biaya macam-macam jadi Rp.500 per menit," ungkap Nawir.
Ditambahkan mantan Ketua KPPU ini, dalam praktiknya operator tak berhenti mengejar biaya Rp.500 tersebut ke konsumen, melainkan operator yang berusaha menggali peluang lebih dalam yang mungkin bisa berkali-kali lipat. "Praktiknya bukan hanya Rp.500 ang dicari ke konsumen, tapi bahkan sampai 8 kali lipat. Nah, 8 kali lipat inilah yang dipakai untuk membiayai penarifan onnet yang murah. Ini tidak fair," tandasnya.
Upaya tersebut, kata Nawir, dilakukan sebagai substitusi pendapatan on-net mereka yang rendah. "Sehingga dia bisa substitusi tarif on-net yang murah, yang dikompensasi ke tarif off-net (yang mahal) itu tadi. Nah, ini yang harus diatur, sebab apa yang dilakukan operator semacam ini merupakan upaya ambil untung yang sengaja dibebankan kepada para konsumen," lanjutnya.
Untuk itu, KPPU pun mendesak agar para pembuat kebijakan segera mengatur regulasi terkait hal seperti ini, agar semua kepentingan pemangku kepentingan bisa terakomodir, dan para konsumen tidak lagi dirugikan dengan mahalnya tarif offnet yang dikenakan kepada mereka. "Saya minta ini diatur, supaya tidak ada subsidi silang pada tagihan pembayaran yang dibebankan ke konsumen. Ujungnya konsumen yang dirugikan," pungkas Nawir.