MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa pihaknya masih perlu mengkaji laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perihal keberadaan gambar dan video nakal yang diungggah Selebriti Instagram (Selebgram). Setelah evaluasi, barulah pihaknya perlu melakukan pemblokiran atau tidak atas akun media sosial yang dinilai KPAI merusak moral karena menampilkan hal-hal yang tidak baik.
"Saya lihat dulu. Kasih ke saya, saya lihat dan analisis dulu. Saya kordinasikan dengan tim di kementerian secepatnya," kata Rudiantara. Selain itu, Rudiantara juga mengaku perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiantara juga menjelaskan bahwa kementeriannya tidak bisa memantau atau menyaring video yang diunggah per individu. Dijelaskannya, yang bisa langsung disaring adalah situs yang mengandung unsur pornografi.
"Seperti kemarin aplikasi gay, saya dikasih tahu katanya Bareskrim sudah lapor ke kami. Kalau sudah nulis surat, pasti kita tindaklanjuti. Saya cek belum ada, kemudian saya telepon pak Tito, bilang jalankan, ya sudah jalankan. Sekarang sudah dikirim ke google, minta diblokir," katanya.
Sebagaimana diketahui, selebgram Awkarin dan Anya Geraldine dilaporkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. KPAI berharap, kedua akun selebgram tersebut dapat diblokir mengingat telah merusak moral generasi muda bangsa dengan gaya hidup yang tdai baik.
Diketahui memang, Awkarin dan anya Geraldine kerap mengunggah foto dan video gaya hidup yang menyimpang dan tidak baik bagi remaja. Hal ini kemudian membuat banyak orang tua resah dan melaporkan keduanya ke KPAI. KPAI sendiri nampkanya juga geram dan menindaklanjuti laporan kepada Kominfo. KPAI khawatir, gaya hidup tidak baik dari kedua nantinya dapat berakibat menular kepada para remaja Indonesia.
Keduanya selebgram tersebut memang kerap mengunggah hal yang kontroversi ke situs berbagi video Youtube. Misalnya saja mentato dirinya, merokok, bahkan sampai dengan mengenakan busana yang sangat minim. Pasca dilaporkan oleh KPAI kepada Kominfo, tiga video Anya Geraldine yang tersebar luas di situs berbagi video Youtube kini sudah tidak bisa diakses lagi.