Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Layanan Darurat 112 dan SMS Peringatan Dini Banjir Mulai Dijalankan

MAJALAH ICT – Jakarta. Penyediaan layanan nomor tunggal panggilan darurat (single emergency number) 112 dan penyebarluasan short message service (SMS) yang berisi informasi peringatan dini atas bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta disepakati dalam Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta.

Menurut Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik, dan Kewajiban Universal Kementerian Kominfo Ismail, sistem server Kementerian Kominfo saat ini sudah terhubung dengan seluruh operator seluler, khususnya empat operator besar yaitu Telkomsel, XL, Indosat, dan 3 Hutchison, sehingga pemerintah sudah mampu menyalurkan informasi berdasarkan lokasi. “Kita berharap operator lainnya akan segera menyusul,” tegasnya.

Informasi kebencanaan yang akan disebar melalui sistem ini, lanjut Ismail, akan difokuskan pada masyarakat yang terkena dampak, karena jika dialamatkan ke seluruh masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan kepanikan. Saat ini sistem sudah terhubung dengan server Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) khusus untuk informasi gempa bumi berpotensi tsunami dan cuaca ekstrem. Kemudian juga akan terhubung dengan server Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) DKI Jakarta untuk informasi banjir di sepanjang sungai yang mengalir di Jakarta. Selanjutnya kerjasama akan diperluas dengan Direktorat Vulkanologi untuk informasi bencana akibat gunung merapi, serta TNI dan Polri untuk informasi keamanan darurat.

“Kami ditantang oleh Pak Menteri, maksimal empat menit seluruh informasi sudah harus sampai. Terutama untuk gempa bumi yang berpotensi tsunami, ini sangat singkat waktunya seluruh informasi sudah harus diterima,” jelas Ismail seraya menjelaskan sistem informasi ini juga akan diperluas tidak sekedar operator tapi juga provider broadcasting untuk televisi dan radio. Untuk TV Digital nanti, seluruh set-top-box sudah didesain untuk mampu meng-handle early warning system.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini sudah siap diundangkan, diselesaikan bersama-sama dengan para operator dan seluruh stakeholder. Pemerintah mewajibkan operator untuk menyalurkan informasi kebencanaan ini dan tanpa dipungut biaya untuk masyarakat. Operator akan menyebarkan informasi ke BTS yang lokasinya terdampak dan sekitarnya, tergantung pada jenis kebencanaannya.

Untuk informasi terkait gempa, lanjut Ismail, basisnya adalah kabupaten dan area sekitarnya. Sementara untuk informasi banjir, areanya dipersempit menjadi sebatas kelurahan, agar informasinya tepat kepada masyarakat yang terkena dampak. Diwajibkan untuk melakukan ujicoba minimal sekali dalam setahun, untuk mengantisipasi agar sistem dapat berjalan dengan baik jika bencana datang tiba-tiba.

Integrasi Nomor Gawat Darurat

Sementara itu, terkait nomor tunggal darurat, Ismail menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo saat ini sedang berusaha menyatukan semua nomor informasi gawat darurat yang selama ini masih bermacam-macam, berbeda untuk ambulans, pemadam kebakaran, dan juga polisi. Besar kemungkinan masyarakat merasa sulit untuk mengingat semua nomor tersebut, apalagi jika mereka harus menghubungi dalam situasi panik. Oleh karena itu Kementerian Kominfo sedang memperkenalkan dan memperbarui nomor tunggal gawat darurat tersebut, yaitu 112, yang juga berlaku internasional. Nomor ini tidak memerlukan pulsa dan juga simcard untuk dapat berkomunikasi. Diharapkan pemberlakuan sistem nomor tunggal ini dapat mengantisipasi dampak bencana di negara ini.

Penyebarluasan SMS peringatan dini bencana banjir informasinya dipastikan akurat, karena didapatkan langsung dari pos pemantauan tinggi muka air. Sistem yang diberi nama SMS Blast ini akan bergerak saat grafik air di pos pemantauan semakin tinggi. Petugas akan mengaktifkan peringatan dini ke dalam sistem, yang kemudian mengirimkan informasi tersebut kepada Kementerian Kominfo untuk disebarluaskan ke seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah berpotensi banjir. Pesan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiap-siagaan warga dalam menghadapi banjir, sekaligus menekan kerugian dan jumlah korban ketika bencana banjir terjadi.