MAJALAH ICT – Jakarta. Layanan taksi Uber memang membuat kontroversi dimana-mana, termasuk di Eropa. Dan dari kontroversi, akhirnya taksi model baru ini harus menghentikan layanan di Spanyol. Penghentian layanan harus dilakukan setelah adanya putusan pengadilan.
Pelarangan Uber menambah deret penolakan terhadap pemesanan taksi berbasis ponsel pintar ini. Pemilik kendaraan dapat berubah menjadi taksi dan memberikan layanan pada orang lain. Walhasil, semua pemilik kendaraan dapat menjadi sopir taksi dan kendaraannya berubah jadi transportasi publik, tanpa memerlukan ijin baik kendaraan maupun sopirnya. Inilah yang juga membuat Prancis per 1 Januari ini menutup layanan ini, begitu juga dengan Belanda.
Layanan taksi Uber sendiri masuk ke Spanyol pada April 2014. Namun kemudian, Asosiasi perusahaan taksi setempat, Madrilena Del Taxi, menggugatnya. Keputusan pun diambil pengadilan, dan pada 30 Desember dinyatakan taksi Uber dicegah untuk beroperasi di negara tersebut.
Tim Uber Spanyol sendiri mengatakan dalam sebuah posting blog, "Kami sementara menangguhkan Uber Pop di Spanyol, sambil kami banding ke pengadilan dan melihat untuk mengembangkan pilihan baru untuk memberikan akses transportasi ke Spanyol yang aman dan handal."
Di Indonesia, taksi Uber juga diuber-ube rpetugas. Hal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama tegas-tegas melarang Uber karena menambah kemacetan Ibu Kota dan beroperasi tanpa ijin yang sah.


















