MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Infomatika mencabut izin penyelenggaraan telekomunikasi operator besar. Ada 8 lisensi yang dicabut Kementerian di bawah Rudiantara ini. Di antara operator yang dicabut lisensinya adalah Bakrie Telecom, Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Reka Jasa Akses, Global Telecom Utama, Jastrindo Dinamika, Reach Network Services Indonesia dan Asia Cellular Satellite.
"Bahwa sepanjang tahun 2016 telah diterbitkan delapan Surat Keputusan Pencabutan Izin Penyelenggara Telekomunikasi. Adapun pencabutan Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi berdasarkan Rekomendasi dari Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan/atau Permohonan Pengembalian Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi dari Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza.
Ada jenis lisensi yang dicabut, untuk Bakrie Telecom ada dua izin yang dcabut yang meliputi Izin Jaringan Tetap Lokal dengan Mobilitas Terbatas (FWA) yang sebelumnya bermerek Esia, kemudian juga izin Sambungan Langung Internasional. Untuk Pasifik Satelit Nusantara (PSN) dicabut Izin Jaringan bergerak Satelit-nya, Reka Jasa Akses dicabut Izin Penyelengaraan Jaringan Tetap Tertutup, Global Telecom Utama juga dicabut Izin Penyelengaraan Jaringan Tetap Tertutup.
Sementara itu, Jastrindo Dinamika dicabut Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Terestrial Radio Trunking, Reach Network Services Indonesia dan Asia Cellular Satellite juga masing-masing dicabut Izin Penyelengaraan Jaringan Tetap Tertutup-nya.