MAJALAH ICt – Jakarta. Game Pokemon mulai dibatasi gerak para pemainnya. Seperti untuk wilayah Ring-1 Istana Negara. Pemburu Pokemon dilarang masuk Istana untuk mencari makhluk kartun yang muncul dengan teknologi augmented reality ini. "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana," demikian bunyi larangan yang ditempel di beberapa tempat.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go, dengan para pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata tersebut, dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden. "Iya dilarang, ini kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," katanya.
Dijelaskannya, larangan bermain Pokemon Go ini tidak datang langsung dari Jokowi, tetapi dari pihak Sekretariat Presiden. Dan menurutnya, larangan bermain Pokemon Go ini berlaku untuk semua orang yang berada di Lingkungan Istana Kepresidenan, mulai dari wartawan, tamu, hingga karyawan dan pejabat di Istana.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun dengan aplikasi games di ponselnya menemukan banyak Pokemon di Istana.