Search
Kamis 24 April 2025
  • :
  • :

Mantan BRTI: Telkomsel dan Telkom Membangun Juga dengan Metode Network Sharing

MAJALAH ICT – Jakarta. Mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nonot Harsono menyampaikan, adalah hal yang cukup bagus jika saat ini Telkom dan  Telkomsel mengangkat isu menagih komitmen operator lain membangun di luar Jawa, dalam konteks upaya menolak kebijakan network sharing. Sebab menurutnya, Telkom dan telkomsel bisa membangun juga sebagai hasil dari berbagi jaringan.

Menurut Nonot, siapapun tahu dan sudah bertahun dibahas bahwa wilayah luar jawa yang luas dengan populasi yang tersebar luas memerlukan strategi techno-economy yang pas, agar terpenuhi aspek perlindungan investasi dan aspek regulasi yg meng-insentif.

"Orang bijak pasti tahu bahwa saat ini teknologi jaringan kapasitasnya makin besar, dan Pemda ingin menata ruang wilayahnya agar tidak menjadi hutan menara, serta kepentingan nasional untuk kurangi import/kurangi defisit neraca perdagangan, dan perlunya daya tarik investasi yang lebih layak," papar Nonot.

Chairman Mastel Institute menambahkan, maka siapapun dan orang bijak pasti paham bahwa kebijakan network-sharing dan resource-sharing lainnya adalah kebijakan yang bisa menjawab persoalan beragam kepentingan tersebut.

"Telkomsel dan Telkom telah melakukan sharing ini dan berhasil menjadi dua perusahaan telekomunikasi yang sehat. Telkomsel membangun sebagian BTS-nya dengan dana USO yang merupakan iuran dari semua pelaku usaha. Inipun bentuk sharing biaya dan seharusnya ruas jaringan yang didanai USO itu dipakai bersama oleh semua yang kontribusi iuran USO," tandas Nonot.

Karena Telkomsel dan Telkom dapat membangun hingga seperti sekarang ini karena mereka melakukan sharing, lanjutnya, maka pengalaman sukses network sharing dan sharing sumber daya lainnya ini sudah sepatutnya diterapkan kepada operator yg lainnya.

"Kalau kita orang bijak dan berakal, tentu melihat pelajaran ini dan mengambil hikmah  dari apa yg telah dicontohkan oleh Telkom dan Telkomsel. Jangan sampai kita menjadi manusia yang dianalogikan seperti Keledai yang membawa Kitab," tambahnya.

Menurut Nonot, Revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 adalah dalam rangka menerapkan contoh baik dari sharing antara Telkom dan Telkomsel dalam menggelar jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. "Sungguh tidak beralasan jika ada yg keberatan. Andai ada yg keberatan pastilah pihak yang belum paham atau pihak yang tidak ingin Indonesia maju," pungkasnya.