MAJALAH ICT – Jakarta. Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri dinilai mulai banyak yang memasuki pasar online untuk mempromosikan produknya. Hal ini seiring dengan era transformasi digital yang dapat memudahkan masyarakat bertransaksi jual beli secara efisien dan cepat.
“Penetrasi penggunaan internet diharapkan bisa dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif yang mendorong efisiensi dan perluasan akses seperti jual beli online, khususnya bagi pelaku IKM kita,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Eddy Siswanto di Jakarta, Kamis (27/6).
Guna membantu para pelaku IKM dalam menangkap peluang sekaligus menghadapi tantangan dengan kedatangan e-commerce, Kemenperin melalui Ditjen IKMA telah meluncurkan program e-Smart IKM sejak tahun 2017. Program ini mejalin kerja sama dengan para pelaku e-commerce di Indonesia, seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia.
“Adapun kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut adalah workshop e-Smart IKM, pembinaan sebagai tindak lanjut workshop, bimbingan teknis kepada IKM champion, serta pendampingan tenaga ahli digital marketer untuk membantu pemasaran,” sebutnya.
Menurut Eddy, pihaknya menargetkan sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif.
“Hingga saat ini, animo peserta cukup tinggi, di mana jumlah peserta yang mengikuti workshop e-Smart IKM telah mendekati 9.000 pelaku usaha,” ungkapnya. Total nilai transaksi e-commerce dari seluruh IKM tersebut, tercatat mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 31,87 persen di antaranya atau sekitar Rp755 juta berasal dari sektor industri makanan dan minuman
Eddy menambahkan, agar dapat bersaing di platform digital, IKM nasional perlu menjaga kualitas dan standar produk (quality control) secara terus-menerus serta meningkatkan kemampuan untuk memproduksi massal sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
“Kami juga berharap, melalui e-commerce ini akan menjadi gerbang bagi pelaku IKM kita untuk melakukan transformasi digital dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital pula,” tuturnya.
Menyadari pentingnya peranan IKM terhadap perekonomian nasional, Dirjen IKMA Kemenperin Gati Wibawaningssih menegaskan, pihaknya tetap fokus untuk aktif melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha dan calon wirausaha sektor IKM. “Semua program yang kami jalankan, pada dasarnya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan IKM di Indonesia,” tandasnya.
Program-program tersebut di antaranya adalah penumbuhan wirausaha IKM, penguatan sentra IKM dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), fasilitasi pengembangan produk dan penguatan kapasitas, fasilitasi link and matchdengan industri skala besar, serta implementasi industri 4.0 pada sektor IKM.
“Untuk program penumbuhan wirausaha IKM, pada tahun 2018, kami telah memberikan bimbingan teknis wirausaha kepada lebih dari 12.500 IKM, dan telah memberikan fasilitasi legalitas usaha kepada sekitar 5000 IKM,” ungkap Gati.
Adapun penerima manfaat program tersebut diantaranya juga terdiri dari pelaku IKM di lingkungan pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan (Lapas), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan alumni pekerja migran dari BNP2TKI.
Sementara itu, untuk program penguatan sentra IKM dan UPT, Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi melalui peningkatan kemampuan SDM, fasilitasi mesin dan peralatan produksi, serta pembinaan sentra oleh TPL IKM dalam bentuk pendampingan untuk program penguatan sentra.
“Sedangkan program link and match, pada intinya bertujuan untuk menghubungkan rantai nilai pelaku IKM, baik dengan sesama anggota dalam rantai nilai, baik di rantai nilai sebelum ataupun sesudah pelaku IKM tersebut berada,” jelasnya.
Dengan terjalinnya hubungan di dalam rantai nilai tersebut, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pelaku IKM, yang kemudian akan memberikan dampak positif kepada usahanya. “Terkait bergulirnya era industri 4.0, kami juga mendorong pelaku IKM untuk dapat memanfaatkan penggunaan teknologi digital,” ujar Gati.