Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Maraknya Pemanfaatan BTS Operator Secara Ilegal, Ancam Industri Telekomunikasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Belakangan ini marak hadir BTS-BTS palsu yang memanfaatkan frekuensi yang sedang idle operator. BTS yang bersifat ilegal ini merugikan pemerintah dan operator. Merugikan pemerintah karena tidak membayar BHP Frekuensi, merugikan oeprator karena dapat menginterferensi sinyal sehingga rusak dan menduduki frekuensi sehingga tidak dapat digunakan.

Menanggapi hal itu, aktivis dari Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana menilai bahwa maraknya pengggunaan penguat sinyal atau BTS ilegal merupakan ancaman serius yang bisa merusak industri telekomunikasi nasional. Pasalnya, sinyal  telepon seluler akan kacau balau dan merugikan pengusaha dan konsumen secara luas. "Industri ini tidak akan sehat, karena sinyal hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu saja yang punya repearter, kalau alat ini tidak dikontrol maka industri bisa hancur,” tegas Barata.

Menurut lelaki yang juga aktif di IndoWLI ini, jika di suatu wilayah ada oknum yang memasang BTS repeater, maka hanya oknum tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater. 

 Oleh karena itu, Barata berharap pemerintah bisa bersikap tegas. Tujuannya, agar pelaku industri dan konsumen terselamatkan. Pemerintah harus konsisten menjalankan masterplan penataan frekuensi termasuk penegakan hukumnya. “Sudah ada sanksi denda dan pidananya, saya sangat dukung kalau ada penindakan,” tegasnya.