MAJALAH ICT – Jakarta. Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Jumat(24/03/2023).
Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana. Disampaikan Ketut, para saksi yang diperiksa yaitu Saksi berinisial atas nama MA, dimana saksi MA merupakan Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian, Saksi berinisial atas nama EN, dimana saksi EN merupakan Manager Akuntansi PT SEI. Saksi berinisial atas nama YP, dimana saksi YP merupakan General Manager Logistik PT SEI. Saksi berinisial atas nama BI, dimana saksi BI merupakan Direktur PT SEI.
Saksi berinisial atas nama ATH, dimana saksi ATH merupakan Operasional Manager Area 1 PT IBS. Saksi berinisial atas nama ARS, dimana saksi ARS merupakan Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).
“Pemeriksaan kepada satu orang sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ujar Kapuspenkum. Jumat(24/03)
Kapuspenkum Kejaksaan menjelaskan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan kepada keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.