Search
Senin 24 Maret 2025
  • :
  • :

Mengapa Ijin Seluler BTEL Tak Kunjung Didapat?

MAJALAH ICT – Jakarta. Sudah sekitar hampir 3 tahunan ijin seluler Bakrie Telecom, dari Ijin Prinsip tidak bergerak ke Ijin Penyelenggaraan, sehingga BTEL belum bisa memberikan layanan seluler secara komersial. Mengapa hal itu terjadi hingga berlarut-larut seperti ini, walaupun BRTI begitu mendorong BTEL memiliki Ijin Seluler? Setelah ditelusuri, ternyata ada kewajiban BTEL terhadap negara yang belum dipenuhi. Apakah itu?

Beberapa hari lalu, manajemen Bakrie Telecom (BTEL) dalam RUPS LB melaporkan bahwa pada kuartal I tahun ini, perseroan kembali merugi bersih sebesar Rp 97 miliar walapun pendapatan perseroan mencatat kenaikan pendapatan sebesar 11% menjadi Rp 527 miliar. Namun, manajemen BTEL tidak mengungkap utang Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi sebesar hingga Rp. 800 Miliar, yang membuat ijin seluler BTEL terganjal.

Menurut informasi yang didapat Majalah ICT, ketika perubahan perhitungan BHP Frekuensi dari Ijin stasiun Radio (ISR) ke berbasis pita, BTEL menganggap terjadi lebih bayar. Makanya, ketika ada kewajiban BHP berikutnya BTEL tidak mau membayar, meski persoalan itu belum mendapat keputusan dari Menteri Keuangan. Sampai kemudian, lebih bayar BTEL selalu dijadikan alasan BTEL belum membayar tagihan-tagihan yang jika dihitung hingga kini disebut-sebut berjumlah sekitar Rp. 800 miliar, belum termasuk dengan bunga keterlambatan.

Tunggakan BTEL ini, menurut informasi resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang dalam proses validasi. Seperti dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto. Sementara itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi M Budi Setiawan mengatakan sudah adanya kesepakatan antara Kementerian Kominfo dengan BTEL untuk melunasi tunggakan tersebut dengan termin-termin yang disepakati alias dicicil.