MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa kementeriannya akan mengatur dan menyiapkan penggunaan dana USO untuk dimanfaatkan dalam mendukung pengembangan startup. Kebijakan itu diambil karena selama ini tidak semua startup bisa menerima pinjaman, sekalipun pinjaman dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena harus dikonversi menjadi investasi.
"KUR tersebut, dapat diberikan sebagai pinjaman kepada BUMN yang bergerak di bidang pendanaan, baik danareksa, bahana, dan lainnya. Kalau startup hari ini dikasih pinjaman, bulan depan mulai menyicil, tidak bisa,” tuturnya.
Untuk itu, katanya, Kementerian Kominfo menyiapkan dana USO untuk pendanaan startup. Namun pendanaan menggunakan dana USO hanya akan diberikan pada daerah yang tergolong 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar). Hingga saat ini, menurut Menkominfo, ada 122 kabupaten di daerah yang 3T. Peraturan Presiden (Perpres) untuk pendanaan ini sedang disiapkan,” tegas Rudiantara.
Usaha lainnya yang juga sudah dilakukan pemerintah adalah merevisi Daftar Negatif Investasi melalui Perpres No. 44 Tahun 2016. Jika sebelumnya asing tidak boleh memiliki saham di perusahaan e-commerce Indonesia, dalam revisi DNI kepemilikan saham untuk kategori marketplace diperbolehkan dengan catatan nilai aset bersih network sampai dengan USD 10 Miliar.
"Marketplace tersebut hanya diperuntukkan bagi UKM Indonesia. Bagi marketplace dengan asset bersih network antara Rp10 Miliar sampai 100 Miliar, boleh dimiliki asing hingga 49%. Lalu jika asset bersih networknya mencapai lebih Rp100 Miliar, maka asing boleh memiliki 100%. Itu hanya diperuntukkan bagi Indonesia, UKM. Ini adalah affirmative policy, kebijakan keberpihakan pemerintah yang sangat-sangat tegas dan jelas,” papar Rudiantara.
Perubahan dalam revisi DNI ini, menurut Rudiantara, dilakukan karena selama ini pada kenyataannya asing juga tidak menguasai saham e-commerce di Indonesia. “Namun strukturnya tidak dilakukan di Indonesia, dilakukan di negara tetangga. Jadi bayar pajak dsb di negara tetangga. Ya harus di Indonesia lah,” kata Rudiantara.