Search
Jumat 4 Oktober 2024
  • :
  • :

Menkominfo Bersama Penggiat TIK dari Gerakan Desa Membangun Bahas Domain Desa.id

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerima kunjungan Para Penggiat TIK Desa dari Gerakan Desa Membangun. Kunjungan tersebut dihadiri oleh para perwakilan desa antara lain dari Desa Banyumas, Ciamis, Majalengka, serta para relawan TIK dari Banten dan Bogor.

Dijelaskan Penggiat Gerakan Desa Membangun Supriyanto, kunjungan mereka ini dilatarbelakangi adanya permasalahan Peraturan Menteri Kominfo No.5 tahun 2015 yang mereka rasakan kurang sesuai karena tidak mencantumkan UU tentang desa sebagai salah satu konsideran atau rujukan. Masalah ini berdampak kepada peraturan teknisnya dimana desa merasa kesulitan untuk mendaftarkan domain desa.id.

Sementara itu, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dapat dengan mudah mendaftarkan domain desa.id karena Peraturan Menteri ini mengklasifikasikan domain pemerintah menjadi tiga kategori yaitu sebagai domain instansi, domain layanan, dan domain khusus, sehingga semua domain permerintah disamaratakan dan membuat nama domain yang didaftarkan tidak sesuai dengan subjek hukum pendaftar, misal: pemerintah bisa mendaftarkan domain desa.id dan desa bisa mendaftarkan go.id.

Dari hasil diskusi, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Kominfo, kedua pihak menyetujui UU Desa sebagai salah satu konsideran Peraturan Menteri. Selain itu, Rudiantara juga menyetujui bahwa domain desa.id hanya dapat didaftarkan oleh desa yang bersangkutan atau dibantu pemerintah daerah. Untuk proses pendaftarannya, Menteri Kominfo juga sepakat untuk dipermudah baik terkait sistem maupun dokumen persyaratannya. Menteri menekankan untuk tidak adanya ego sektoral namun melihat masyarakat yang kita layani.

Dalam kesempatan tersebut, Chief RA, panggilan akrab Rudiantara, juga mengatakan bahwa Palapa Ring tahun 2018 sudah terhubung Indonesia Broadband. Peraturan baru tentang USO, pendekatannya ekosistem bahkan keterlibatan pemerintah yang paling kecil yaitu desa harus terlibat.