MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memberikan keputusan mengejutkan dengan akan membolehkan layanan OpenBTS yang dikembangkan Onno Purbo untuk dapat diimplementasikan di bumi Indonesia. Menurut Rudiantara, regulasi yang ada harus dibuat sesuai dengan kondisinya.
"Regulasi itu harus dibuat sesuai dengan kondisi. Untuk itu pemerintah harus memiliki affirmative policy atau kebijakan keberpihakan. Kebijakan tersebut maksudnya dalam konteks penataan. Ketika ada penemuan penting yang dapat memberi kemaslahatan bagi masyarakat, hal tersebut harus dikedepankan," kata Rudiantara menanggapi mengenai teknologi OpenBTS.
Ditegaskan Rudiantara, pihaknya sebagai regulator tidak ingin menjadi penghambat bagi teknologi apa pun. "Kita terbuka. Teknologi apa pun untuk USO tidak akan saya halangi. Saya tidak peduli teknologinya seperti apa, yang penting masyarakat dapat diberikan layanan internet," tambahnya.
Menurutnya, kehadiran Open BTS dapat menjadi teknologi alternatif dari BTS milik operator seluler yang dari segi feasibility sulit diwujudkan di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi.