Search
Jumat 17 Januari 2025
  • :
  • :

Menkominfo: E-Commerce Perlu Didukung Payment Gateway

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, untuk mengembangkan sistem perdagangan elektronik (electronic commerce) di Indonesia, hal ini perlu didukung payment gateway. Dengan adanya payment gateway, Rudiantara berharap transaksi secara online jauh lebih efisien dan mudah.

"Dengan payment gateway, tidak perlu lagi harus transfer via ATM kemudian diverifikasi terlebih dahulu," kata Rudiantara. Ditambahkannya, terkait payment gateway tersebut, memang perlu melibatkan Bank Indonesia. "Saat ini sedang masih dalam pembicaraan dengan Bank Indonesia guna mendukung perkembangan e-commerce," tambahnya.

Yang juga menjadi perhatian Menkominfo, untuk pengembang e-commerce di Indonesia, adalah masalah logistik. "Di Tanah Air banyak penyedia jasa paket pengiriman barang, sehingga harus ada jaminan soal itu. Industri logistik akan sangat efisien dalam mendukung e-commerce ke depan," jelasnya.

Dari sisi pengguna, lanjut Menkominfo, pemerintah juga perlu memberikan perlindungan kepastian dari sisi pelanggan guna meminimalkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dialami pelanggan. "Di antaranya terkait dengan kualitas produk yang ditawarkan apakah sesuai dengan yang ditayangkan via online atau tidak," pungkas Rudiantara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi melihat, selain urusan pajak yang akan diterapkan pada layanan e-dagang, hambatan lain adalah maraknya penipuan yang dilakukan penjual e-commerce yang tidak bertanggung jawab. "Saat ini juga banyak penipuan dari pihak-pihak yang seolah-olah memberikan layanan e-dagang, tapi begitu pembeli transfer uang barang tidak kunjung dikirim," ujarnya. Menurutnya, untuk mengatasi ini perlu adanya kerja sama semua pihak untuk melaporkan layanan e-dagang palsu karena selain melanggar UU Perlindungan Konsumen, juga merupakan tindak pidana.

Berdasar pengalaman pribadi, penghambat orang untuk menggunakan layanan e-dagang adalah kualitas barang yang tidak sesuai gambar atau foto. "Pernah membeli perangkat elektronik, tapi terdapat goresan-goresan. Untuk mengembalikan sulit, dan biaya ditanggung pembeli. Layanan purna jual seperti ini tentu mengecewakan," pungkasnya.