Search
Kamis 15 Mei 2025
  • :
  • :

Menkominfo Ingin Perkembangan Teknologi Tidak Dibatasi Regulasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan agar ada kelonggaran kebijakan demi mendorong perkembangan industri teknologi di dalam negeri, terutama yang berbasis internet. Demikian disampaikan Menkominfo saat melantik tujuh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Jumat.

Menurut Chief RA, regulasi yang diinginkan bukan yang serba mengatur dengan ketat namun lebih kepada memberikan koridor. "E-commerce contoh, misalnya. sekarang akan mau ada pemikiran akan disertifikasi, apa yang mau disertifikasi, yang startup kayak gitu biarin dulu berkembang," katanya.

Malah, Rudiantara mendorong Industri untuk membuat akreditasi sendiri guna memberikan perlindungan konsumen seperti terkait dengan pembayaran, pengantaran dan lain sebagainya. 
"Misalnya tagihan betul atau tidak, jadi tidak boleh diatur bahwa ini harus begini, ini startup lagi, salah satu contohnya," jelasnya.

Ditambahkannya, sertifikasi seharusnya juga dapat menggunakan sumber daya dari ekosistem industri. "Sertifikasi jangan tetap dikerjakan sendiri oleh kominfo, kita manfaatkan kapasitas dan sumber daya-sumber daya yang ada di ekosistem," katanya.

Menurut Rudiantara, meski Dirjen PPI dan Staf Ahli Hukum adalah Guru Besar Ilmu Hukum, bukan berarti Kominfo akan fokus pada regulasi yang ketat. "Justru kita menginginkan pola pendekatan light touch regulation (regulasi yang tidak ketat)," yakinnya.

Sebagaimana diketahui, tujuh pejabat yang dilantik tersebut Ismail sebagai Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Sammy Abrijani Pangarepan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Ahmad M Ramli sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Henri Subiakto sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum.

Herry Abdul Azis sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi dan Gun Gun Siswadi sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa serta Lala M Kolopaking sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Budaya dan Ekonomi.