MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terus mendorong Google untuk duduk bersama dalam menyelesaikan kewajiban pajak Google yang tertunggak. Saat ini, pihaknya bersama Kementerian Keuangan mengupayakan cara pengumpulan pajak perusahaan internet raksasa bermarkas di Silicon Valley, Amerika Serikat tersebut.
Menurut Rudiantara, usai melayangkan surat penolakan diperiksa petugas pajak, manajemen Google langsung memberikan pembelaan. Rudiantara menegaskan, Google harus membayar pajak di Indonesia. “Semoga semua bayar pajak ya, karena saya lagi dorong terus. Kita duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Soal bayarnya berapa dan bagaimana caranya biar teman-teman di Kemenkeu,” katanya.
Diungkapkan Chief RA, Google intensinya bukan menolak. "Itu sangat pendekatan hukum. dari suratnya kalau saya baca. Perlu duduk sama-sama dengan Kemenkeu, karena mereka berbisnis di Indonesia harus bayar pajak,” tandasnya.
Agar Google tidak lagi mangkir membayar pajaknya ke Indonesia?, Rudiantara menyatakan bahwa Kementerian dipimpinnya saat ini sedang menyiapkan aturan terkait pemain Over the Top (OTT) asing. Penyelesaian aturan tersebut menunggu kasus Google tuntas. "Kalau Google ini selesai baru terapkan semuanya, OTT internasional maupun nasional karena tujuan saya memberi level playing field. Ini harus paralel dengan proses yang sekarang, kalau dipaksakan tapi tidak bisa dijalankan buat apa dan penegakkan hukum kalau tidak dilakukan, apa pinaltinya,” kata Rudiantara.