Search
Kamis 13 Februari 2025
  • :
  • :

Menkominfo: Yudikatif Jangan Bunuh Industri Telekomunikasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengkritisi vonis yang ditetapkan Majelis Hakim kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi Indosat-IM2 sebagai preseden buruk dunai internet Indonesia. Karena itu, Tifatul akan membicarakan hal itu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Kita akan laporkan kajian hukum kepada Presiden karena ini preseden buruk untuk dunia ISP. Berarti semua dianggap melanggar," kata Tifatul. ditambahkan Tifatul, majelis hakim seharusnya memakai pandangan pihaknya sebagai regulator. Pihak Kemenkoinfo menganggap tidak ada yang dilanggar dalam perjanjian kerja sama antara Indosat dan IM2.

Untuk itu pula, Tifatul berharap agar Indosat banding atas putusan. Dan meski menghormati putusan pengadilan, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak pengadilan. "Pemerintah akan berdialog dengan Yudikatif supaya jangan membunuh industri telekomunikasi. Itu sesuai yang kita keluarkan ijinnya dan sah, kemudian disalahkan pengadilan. Ini kan perlu dialog dengan mereka atau perlu penjelasan kepada mereka," tambah Tifatul.