MAJALAH ICT – Jakarta. Akhirnya, merger antara PT XL Axiata dan PT Axis Telecom disetujui oleh Menkominfo Tifatul Sembiring meski persetujuan itu belum dinyatakan secara tertulis.
Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Tifatul pada acara buka puasa bersama Menkominfo, Senin (15/7) di rumah dinasnya kawasan Widya Chandra, Jakarta.
"Operator di Indonesia sudah terlampau banyak, sehigga pemerintah mendukung uaya-upaya konsolidasi. Dari 11 operator yang ada, tiga besar operator menguasai 92% pasar, dan sisanya dibagi oleh 8 operator. Ini sudah jelas tidak sehat," katanya.
Drjen M. Budi Setiawan mengatakan dari pihak Kominfo sih mendukung dan prosesnya pasti cepat dan tidak dipersulit.
"Pemerintah memberikan opsi mengambil satu blok frekuensi di pita 2,1 GHz. Frekuensi yang diambil itu akan langsung dilelangkan," ungkapnya.