MAJALAH ICT – JAkarta. Sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor Terbatas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika pada tanggal 4 Agustus 2014, serta respons atas surat permintaan Kementerian Kominfo tentang pemblokiran 7 video yang berjudul Joint The Rank yang ditujukan kepada Google.com di San Bruno, California, pada tanggal 5 Agustus 2014, telah diperoleh konfirmasi dari Youtube bahwa tujuh video terkait upaya penyebaran propaganda ISIS telah diblokir. Namun begitu, video ajakan bergabung ke ISIS masih tetap bergentayangan di YouTube.
Dari penjelasan Kepala informasi dan Humas Kementerian Kominfo, dari 7 video tersebut, 6 konten video diantaranya telah dihapus oleh Youtube karena melanggar kebijakan layanan Youtube. Sedangkan 1 video berjudul Joint The Rank From The Islamic State yang diupload oleh Jihadology pada tanggal 23 Juli 2014 (http://www.youtube.com/watch?v=kxsPR-_fYnk ) telah diblokir atau tidak dapat diakses di Indonesia. Enam video yang dihapus link-nya adalah:
http://www.youtube.com/watch?v=dIWiGU2qw5Q
http://www.youtube.com/watch?v=hhDbEDwLP64
http://www.youtube.com/watch?v=TyofFMGbHb4
http://www.youtube.com/watch?v=hMBcPaD5WII
https://www.youtube.com/watch?v=5mTKoxKa5vw
http://www.youtube.com/watch?v=knEryv0JoFg
Namun begitu, dari pantauan Majalah ICT, video ajakan gabung ke ISIS masih tetap ada yang bergentayangan di media situs berbagi video, YouTube. Beberapa link yang masih eksis seperti:
http://www.youtube.com/watch?v=HyhUToeXeUM
http://www.youtube.com/watch?v=ZuXVpsqr61Q

















