Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Meski Sudah Memblokir 11.125 Situs, Nawala Galau Karena Tak Ada Regulasi yang Jelas

MAJALAH ICT – Jakarta. Yayasan Nawala Nusantara selaku pengelola layanan domain name server (DNS) Nawala, hingga 4 Juli 2013, mengklaim telah memblokir sekitar 3.585 situs penipuan dan 7.540 situs perjudian. Jika ditotal, keduanya mencapai 11.125 situs. Demikian diungkap Executive Director Yayasan Nawala Nusantara M. Yamin El Rust.

Menurut Yamin, pihaknya bersama pemerintah aktif memblokir berbagai situs internet yang mengandung konten negatif. Selain pornografi, Nawala juga memblokir situs web penipuan dan perjudian online. Namun begitu, Nawala dalam posisi galau. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum mempunyai regulasi yang jelas terkait mekanisme pemblokiran suatu situs internet.

"Secara internasional ada 57 kategori yang termasuk konten ilegal di internet. Di Indonesia dikerucutkan menjadi 6 kategori, dan kesemuanya disatukan ke dalam dua kategori besar, yaitu pornografi dan perjudian," kata Yamin. Karena itu, tambahnya, pihaknya saat ini merumuskan sendiri dan berusaha seadil mungkin dalam memilah situs-situs mana saja yang harus diblokir.

Secara terus terang, Yamin dalamacara diskusi akhir tahun bertemakan tatakelola internet yang digelar ICT Watch dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengungkapkan bahwa pihaknya agak kesulitan dalam menentukan batasan-batasan mana yang masuk ke ranah pornografi dan perjudian.

Diakui memang, walaupun tidak ada yang abu-abu, di internet segala sesuatunya harus spesifik. "Menentukan pornografi kan gampang sebetulnya, kasih lihat situs yang dicurigai pornografi pada anak muda cukup umur, kalau merangsang atau membuat mereka berpikirang ngeres ya itu pornografi. Tapi kan belum tentu itu situs porno, situs majalah-majalah dewasa yang sekarang banyak beredar juga bisa menimbulkan efek yang sama, apa juga harus diblokir?" tanya Yamin.