MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memastikan penyiaran digital secara menyeluruh Analog Switch Off (ASO) terwujud tanpa hambatan yang berarti. Masyarakat perlu tahu bahwa migrasi siaran analog ke digital memungkinkan peningkatan produk domestik bruto (GDP) sampai Rp.387,4 triliun, atau USd29,8 Miliar.
“Permasalahan yang sebenarnya adalah stakeholders tidak sama-sama mendukung,” kata Direktur Penyiaran, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Geryantika Kurnia saat membuka Panel Diskusi “Migrasi Digital” dalam Perhelatan Indonesia Broadcasting Expo 2016, Balai Kartini, Jakarta. "Selain terwujudnya kualitas siaran yang lebih baik, pembukaan lapangan kerja baru dan ekosistem bisnis penyiaran yang lebih beragam. Tak heran, penundaan migrasi selama 2014 – 2016 membuat pemerintah kehilangan USD7,5 Miliar," jelasnya.
Saat ini, Kementerian Kominfo sedang memperkuat legal standing dari penyelenggaraan siaran digital melalui revisi UU Penyiaran, di samping mengevaluasi pelaksanaan uji coba siaran di Medan, Pekanbaru, Batam dan Tanjungbalai, Palembang, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin serta Makassar. “Hasil evaluasi uji coba ini juga kami laporkan kepada Menkominfo secara berkala,” tambah Geryantika.
Persiapan ASO menitikberatkan pada penetapan model migrasi dan penetapan ASO yang realistis, di samping membentuk sebuah task force yang tugas utamanya berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Panel diskusi tersebut juga menghadirkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Neil Tobing dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis.