MAJALAH ICT – Artis, Presneter dan Komedian Olga Syahputra dilaporan ke pihak kepolisian karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik khusus Pasal 27 ayat (3) mengenai pencemaran nama baik. Pelapro adalah Febby Karina yang merasa nama baiknya dicemarkan Olga melalui tayangan televisi Pesbukers di salah satu televisi swasta.
Kasus ini sendiri bermula ketika Febby sedang berada di lokasi syuting Pesbukers di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei lalu. Febby ada di tempat itu untuk melakukan perawatan kepada pasiennya yang bernama Kartika. Tiba-tiba saat acara komedi itu sedang tayang secara langsung, Olga menarik Febby ke depan kamera sambil mengungkapkan kalau sang dokter merupakan teman dekat salah seorang karyawan televisi yang menayangkan program tersebut. Bahkan, Olga juga mengklaim kalau Febby pernah makan bersama dengan si karyawan teve yang dimaksud.
Dituduh seperti itu, membuat Febby gelisah sehingga melaporkan Olga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam Laporan Polisi bernomor LP/2077/IV/2013/PMJ/ Ditreskrimum, Olga dicurigai melakukan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana dalam UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan bahwa telah ada laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, terkait perihal tersebut. "Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 siang, dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Laporannya termasuk ke dalam tindak pidana UU ITE," kata Rikwanto.
MOST VIEWED PEKAN INI
Ini Dia Desain Samsung Galaxy Note 3
Mozilla Tolak Penyadapan Internet
Video Bus Persib Dilempari Jackmania
Erik Meijer Menyesal Keluar Dari Industri Telekomunikasi
Olga Dilaporkan Polisi Karena Langgar UU ITE
Regulator Brunei, Malaysia, Singapura, Thailand sepakat Harmonisasi 700 MHz
Telkomsel Gelar Walk in Simpati Bareng Agnes
Tolak BBM Naik, Situs PKS Diretas Berisi Sindiran
Dian Siswarini Raih Lifetime Achievement Award
Telkomsel, XL, Indosat gratiskan Biaya e-Money
Telkom akan Jual Menara Mitratel
XL Raih Penghargaan Contact Center
Inilah Alasan Telkom Jual Telkom Vision
Penyadapan juga Terjadi di Indonesia
Inilah Kelemahan Samsung Galaxy S4