Search
Selasa 13 Mei 2025
  • :
  • :

Muncul Seruan Semua ISP Matikan Layanan Internet

MAJALAH ICT – Jakarta. Kondisi industri telekomunikasi menjadi galau menyusul vonis hakim pengadilan tinda pidana korupsi yang menegaskan bahwa yang dapat menyelenggarakan jasa dan menggunakan jaringan operator jaringan hanyalah penyelenggara jaringan saja, tidak penyelenggara jasa. Hal itulah yang menyebabkan adanya seruan untuk mematikan layanan internet di semua ISP yang ada.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Menurut Heru yang pernah jadi Anggota BRTI dua periode ini, terjadi kesalahan pemahaman fatal dari Majelis Hakim mengenai posisi penyelenggara Jaringan dan Penyelenggara Jasa. "Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi membagi dua bagian besar selain telekomunikasi khusus, yaitu penyelenggara Jaringan dan penyelenggara Jasa. Penyelenggara jaringan harus membangun jaringan, sementara penyelenggara jasa dapat menggunakan jaringan penyelenggara jaringan," kata Heru. Menurut Heru, ini adalah hal normal di seluruh dunia. "Tidak mungkin smeua penyelenggara harus membangun jaringan, bisa padat nantinya," kata Heru lagi.

Untuk Indonesia, selain penyelenggara jasa dapat memanfaatkan jaringan, penyelenggara jaringan juga diwajibkan membuka akses jaringan bagi penyelenggara jasa. "Ini sudah dijelaskan saksi-saksi dari Kementeri Kominfo saat sidang, namun nampaknya diabaikan," ujar Heru.

Heru yang juga mengajar Komunikasi Nirkabel di beberapa perguruan tinggi, menjelaskan bahwa jaringan dapat dibagi dua bagian, berbasis kabel maupun nirkabel. "Kalau kabel ya mediumnya kabel, sementara jika nirkabel ya frekuensi. Penggunaan kapasitas secara bersama memang didorong agar tidak tiap penyelenggara membangun," jelas Heru.

Dengan vonis hakim yang melawan pemahaman umum dalam industri telekomunikasi ini, Heru mengatakan ini berbahaya. "Sehingga, agar tidak semua ISP dianggap melanggar sebaiknya semua ISP mematikan layanannya sampai ada keputusan mengikat dari kasus IM2 ini. Sebab, mayoritas atau bahkan semua ISP tidak membangun, tapi menggunakan jaringan berbasis kabel maupun nirkabel dari penyelenggara jaringan," seru Heru.