MAJALAH ICT – Jakarta. Niantic, pengembang di balik games Pokemon Go, mengeluarkan larangan permanen untuk pemain yang curnag dengan melanggar ketentuan layanan aplikasi berbasis augmented reality ini.
Dalam catatan yang diposting di situsnya, perusahaan mengatakan akun pengguna akan dihentikan secara permanen jika melakukan pelanggaran, termasuk, namun tidak terbatas pada "memalsukan lokasi Anda, menggunakan emulator, dimodifikasi atau perangkat lunak tidak resmi dan/atau mengakses Pokemon Go klien atau backends dalam cara yang tidak sah, termasuk melalui penggunaan perangkat lunak pihak ketiga".
Menurut The Verge, larangan yang ditujukan terhadap hal-hal seperti spoofing GPS, yang memungkinkan pengguna untuk mengelabui smartphone dan berpikir pemain terletak di negara yang berbeda, dan peretasan lainnya seperti bot. Saat ini, tidak jelas bagaimana Niantic mendeteksi kecurangan.
"Tujuan kami adalah untuk memberikan permainan yang adil, menyenangkan dan pengalaman permainan yang sah untuk semua orang," catat perusahaan. "Kami akan terus bekerja sama dengan Anda semua untuk meningkatkan kualitas game sini, termasuk optimasi yang sedang berlangsung dan fine tuning dari sistem anti kecurangan yang kami buat."
Berita itu menyusul keputusan perusahaan untuk melarang penggunaan aplikasi pelacakan pihak ketiga untuk permainan di awal bulan ini.