Search
Kamis 15 Mei 2025
  • :
  • :

Non Stop Periksa Saksi Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung akan Periksa Menkominfo Johnny G Plate 14 Februari

MAJALAH ICT – Jakarta. Setalah mangkir pada pemanggilan pertama pada 9 Februari lalu karena mendampingi Presiden Joko Widodo di Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dalam perkara pembanguna BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo pada 14 Februari. Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Jakarta.

Disampaikan Kuntadi, pemeriksaan Plate dimaksudkan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan terkait dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) periode 2020-2022. Pemeriksaan diagendakan pada Kamis, 9 Februari 2023. “Rencana Kamis, kami panggil Menteri Kominfo,” ungkap Kuntadi.

Pemeriksaan Johhny G Plate disebutkan Kuntadi itu karena tim penyidik Kejagung menemukan sejumlah alat bukti permulaan yang cukup guna memanggil Menkominfo Johnny. “Banyak hal yang perlu diklarifikasi oleh penyidik Kejagung. Kami mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya,” kata Kuntadi.

Pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Nasdem ini diungkap Kuntadi sebagai pemeriksaan pertama. Pemeriksaan Plate akan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada pukul 9.00 WIB.

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Hal tersebut menanggapi adanya pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 – 2022 oleh Kejaksaan Agung.

“Semua kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum,” kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/2).