MAJALAH ICT – Jakarta. Persaingan antara Samsung dan Apple bukan cuma sekadar persaingan memperebutkan pasar, namun juga sampaik melibatkan kekuatan politik pemerintahan. Setelah Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat melakukan embargo terhadap sejumlah perangkat iPhone dan iPad versi lama yang terbukti melanggar hak paten milik Samsung, pemerintahan Presiden Amerika Serikat mengeluarkan hak vetonya terhadap keputusan tersebut.
Pemerintah AS memberikan vetonya melalui surat yang dilayangkan Perwakilan Dagang AS, Michael Froman kepada Ketua ITC Irving Williamson. Kepada ITC, dikatakan bahwa pemerintah AS perlu memperhatikan standar paten dan lisensi Apple untuk kemajuan ekonomi. Veto dikeluarkan karena dianggap akan berpengaruh terhadap persaingan perekonomian dan konsumen di Amerika Serikat.
Sedanya, jika berjalan, maka keputusan ITC sudah berlaku. Presiden memiliki waktu 60 hari setelah keputusan ITC untuk meninjau ulang. Aksi veto pemerintah terhadap keputusan ITC AS ini, belum pernah terjadi pada abad 21, semenjak 1987 terakhir.
Setelah adanya keputusan ini, pihak Samsung dalam sebuah pernyataan mengungkapkan rasa kecewanya dan menganggap apa yang dilakukan pemerintah Obama merupakan proteksi terhadap Apple, satu hal yang berdasar aturan perdagangan dunia WTO adalah dilarang.