MAJALAH ICT – Jakarta. Dibukanya kesempatan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika operator lain memberikan tanggapan terkait rencana rencana merger PT XL Axiata dan PT AXIS Telekom Indonesia dan diberikannya sinyal bahwa frekuensi XL dan AXIS sebagian akan diambil pemerintah, dimanfaatkan oleh operator yangmenjadi kompetitor XL dan AXIS untuk meminta tambahan frekuensi kepada pemerintah. Setelah Telkomsel dan Indosat, PT Hutchison Tri Indonesia (Tri) juga meminta hal yang sama.
Menurut Presiden Direktur Tri, Manjot Man, pihaknya meminta pemerintah adil soal pengalokasian spektrum frekuensi terutama setelah adanya proses merger dan akuisisi operator telekomunikasi. Hal itu karena Manjot melihat bahwa Tri saat ini merupakan operator paling sedikit mendapat frekuensi.
"Tri merupakan operator yang paling sedikit frekuensinya, sehingga wajar apabila ada merger atau akuisisi, frekuensi di 1800 MHZ ditata ulang kembali untuk kemudian kami diberi tambahan frekuensi tersebut," ungkap Manjot. Ditambahkan Manjot, frekuensi merupakan modal bagi operator telekomunikasi, dan pihaknya optimis regulator dan pemerintah bisa adil dan transparan dalam menatanya kembali.
Apa yang disampaiakn Manjot ditegaskan pula oleh Wakil Preskom Tri Erik Tohir. Erik yang baru saja membeli Inter Milan ini, mengatakan bahwa Tri butuh tambahan frekuensi. "Kita butuh tambahan frekuensi. Apalagi pihak lain ada beberapa operator yang kelebihan frekuensi namun kurang terpakai. Kita telah memiliki sekitar 30 ribu BTS dengan 14 ribu diantaranya BTS 3G, dan menguasai pangsa pasar sebesar 13 persen. Tri yang tengah menggenjot layanan data tentu saja butuh tambahan frekuensi," pinta Erik.