Search
Selasa 20 Januari 2026
  • :
  • :

Optimalkan Potensi SKKL, Menteri Budi Arie Ajak ASKALSI Kolaborasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Di tengah proyeksi fluktuasi industri kabel laut global, pasar Indonesia cenderung meningkat dan berpotensi tumbuh 13,5 persen atau setara 220 Juta pada Tahun 2027.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan sebagai negara kepulauan, Indonesia menjadi negara yang potensial dalam pengembangan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).

“Saat ini, Indonesia memiliki 115 ribu kilometer sistem komunikasi kabel laut, di mana 55 ribu di antaranya berada di Zona Ekonomi Eksklusif,” ujarnya dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa IV dan Rakernas Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) 2023 di Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan, Rabu (06/12/2023).

Guna mengoptimalkan potensi itu, Menteri Budi Arie mengajak ASKALSI untuk berkolaborasi.

“Sebagai stakeholder penting dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi indonesia. Kominfo senantiasa menyambut masukan dan saran yang konstruktif dari bapak ibu sekalian, demi konektivitas Indonesia yang makin andal dan percepatan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Menkominfo menyatakan tata kelola SKKL menjadi kewenangan beberapa kementerian dan lembaga sesuai dengan otoritas masing – masing. Mulai dari ketentuan penggunaan alur laut untuk SKKL, pekerjaan bawah air, hingga perizinan entitas penyelenggara SKKL.

“Kementerian kominfo berwenang mengatur dan mengawasi pelaksanaan kebijakan, terkait dengan penyediaan sarana transmisi telekomunikasi melalui SKKL, oleh badan usaha termasuk badan usaha asing,” tuturnya.

Menteri Budi Arie menyebut kewenangan Kementerian Kominfo berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Pokok ketentuan yang diatur di antaranya, kewajiban kerja sama badan usaha asing penyelenggara SKKL dan penyelenggara jaringan telekomunikasi, Hak Labuh, keterhubungan SKKL, dan larangan melakukan kegiatan usaha SKKL transmisi sambungan internasional,” jelasnya.

Menkominfo Budi Arie menyatakan kolaborasi memiliki arti penting untuk mengantisipasi fluktuasi pertumbuhan rerata tahunan pasar industri kabel laut global dalam kisaran minus 2,26 persen pada Tahun 2028.

Dalam acara itu hadir pula Ketua Umum ASKALSI Akhmad Ludfy dan pimpinan perusahaan Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia.