Search
Rabu 17 Desember 2025
  • :
  • :

Pandi Bolehkan Pendaftaran Domain Apapun.id Meski Tidak Sesuai Identitas

MAJALAH ICT – Jakarta. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengumumkan perubahan aturan penamaan untuk domain apapun.ID. Apabila saat ini pengguna personal apapun.ID hanya dapat mendaftarkan nama domain sesuai nama yang tertera pada dokumen identitas, mulai 1 Maret 2015, aturan tersebut akan dihapuskan.

"Dengan dihapuskannya aturan ini, pengguna personal maupun pengguna institusi dapat mendaftarkan nama domain apapun.ID apa saja yang diinginkan dengan prinsip pendaftar pertama, atau first come first serve," kata Pandi dalam surat elektronik yang dikirimkan.

Ditambahkannya, penghapusan aturan penamaan ini hanya diberlakukan untuk domain apapun.ID. Aturan penamaan untuk domain tingkat dua (DTD) tetap diberlakukan sesuai aturan yang berlaku pada masing-masing domain. Aturan-aturan lain dalam pendaftaran nama domain apapun.ID juga tidak mengalami perubahan.

"Dengan dihapusnya aturan penamaan ini, PANDI mengimbau kepada semua pihak untuk segera mendaftarkan nama domain yang diperlukan sebelum didaftarkan oleh pihak lain. Mendaftarkan nama domain secepatnya akan menghindarkan pihak lain mendaftarkan nama domain yang Anda butuhkan," pungkas PANDI.