MAJALAH ICT – Jakarta. Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) mendesak regulator untuk memberikan sanksi kepada First Media apabila pada 7 Juni nanti benar-benar menghentikan layanannya secara sepihak.
"Ini preseden buruk, tidak dibenarkan. Kalau ini dibiarkan maka penyelenggara telekomunikasi lainnya bisa seenaknya menghentikan layanan, pengguna jadi dirugikan," ujar Sekjen IDTUG MUhammad Jumadi, (21/5).
PT First Media Tbk lewat lini usaha Internet broadbandnya, LinkNet dengan produk Sitra Wimax akan menghentikan layanan internet nirkabel mulai 7 Juni mendatang sampai waktu yang tidak ditentukan. Pengumuman tersebut disampaikan kepada para pelanggannya lewat e-mail.
Dalam pengumumannya, Sitra mengungkapkan akan melakukan pengembangan teknologi secara serentak mulai 7 Juni 2013, sehingga layanan Sitra tidak dapat digunakan untuk sementara waktu. Sayangnya, Sitra tidak mengungkapkan secara pasti kapan layanan akan kembali diberikan.
Selain juga tidak jelas kapan layanan internet kembali diaktifkan, seluruh pengguna diminta menyerahkan modem atau customer-pre,ises equipment (CPE) yang dimiliki mulai 16 Mei hingga 30 Juni di sejumlah Walk-In Center (WIC) Sitra yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
First Media pernah bermasalah soal kepemilikan saham di Link Net dan sesuai aturan, seharusnya pemerintah mencabut lisensi WiMax-nya.
Namun, entah kenapa, saat itu semua pejabat Kominfo yang ditanya bungkam dan mengaku tidak tahu.