MAJALAH ICT – Jakarta. PT Telekomunikasi Indonesia akan melikuidasi Telkom Flexi. Ke depannya, Telkom nampaknya sudah yakin untuk mematikan Flexi dan memindahkan pelanggannya ke Telkomsel, anak usaha Telkom. Peleburan Telkom Flexi dan Telkomsel, bukan peleburan biasanya. Sebab meski satu group, saat ini antara Telkom dan Telkomsel secara regulasi merupakan dua entitas berbeda. Dan karena berpotensi makin membersar posisi Telkomsel, akankah KPPU mengganjal proses peleburan kedua bisnis ini?
Berdasarkan pasal 28 dan 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jo PP No.57 Tahun 2010 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2013, Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentu akan menilai akuisisi Telkomsel terhadap Telkom Flexi apakah konsentrasi pasar yang terbentuk pasca akuisisi ini melebihi threshold yang ditetapkan oleh PP 57/2010 yaitu di atas 1800 HHI dan atau memiliki delta (perubahan) sebelum dan sesudah akuisisi lebih dari 150 point.
Seperti yang dilakukan terhadap XL dan AXIS, maka konsentrasi sebelum akuisisi tentunya juga tinggi. Hal itu karena saat ini, Telkomsel merupakan penguasa pasar seluler, dan ditetapkan oleh BRTI pemain dominan. Begitu juga Telkom untuk layanan tetap dan FWA, yang juga merupakan pemain dominan untuk telepon tetap, baik kabel maupun nirkabel dengan mobilitas terbatas. Dapat diyakini bahwa delta konsentrasi pasar sebelum dan sesudah Telkom Flexi digeser ke Telkomsel akan lebih tinggi daripada posisi ketika AXIS dan XL merger, karena pelanggan Telkomsel lebih tinggi dari XL, begitu juga pengguna Telkom Flexi yang lebih besar daripada AXIS.
Sehingga, nasib peleburan Telkom Flexi dan Telkomsel nampaknya akan juga masuk dalam amatan KPPU. Sebab seperti disampaikan Ketua KPPU Nawir Messi, ketika menyampaikan posisi KPPU terhadap merger XL dan AXIS, dikatakan bahwa KPPU akan menilai proses akuisisi secara menyuluruh untuk melihat sejauh mana dampaknya bagi persaingan.
Sebagaimana diketahui, rencana mematikan Telkom Flexi dan menggesernya ke Telkomsel diungkap Direktur Utama Telkom Arief Yahya. "Telkom Flexi itu kan layanan personal. Sebenarnya mudah ditebak sih personal service pasti harus diganti dengan personal service juga. Di Telkom ada dua personal services, Telkomsel dan Telkom Flexi. Jadi, pelanggan Flexi akan digeser ke Telkomsel," kata Arief.
Namun begitu, menurut Arief, Telkom tidak bisa serta merta mengambil keputusan karena tetap masih menunggu kebijakan dari pemerintah. "Tetapi soal ini semua kami harus menunggu kebijakan dari pemerintah,” ujar Arief.