MAJALAH ICT – Jakarta. Penggunaan permainan Pokemon Go mewabah di Indonesia. Walaupun belum secara resmi hadir di tanah air, banyak orang sudah menyesuri jalan-jalan, taman dan tempat-tempat tertentu untuk menangkap Pokemon. Histerianya pengguna tentu memiliki dampak positif dan negatif. Apakah pemerintah akan memblokir aplikasi permainan Pokemon Go karena ada dampak negatif yang ditimbulkan terutama pada anak?
Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu justru menilai positif dan mengapresiasi maraknya Pokemon Go di Indonesia. Sebab katanya, Pokemon Go merupakan perpaduan perkembangan teknologi dengan kreativitas. "Kita harus apresiasi karena ini kan perpaduan teknologi dan kreativitas," katanya.
Mengenai isu pemblokiran, Ismail membantah bahwa pihaknya akan memblokir aplikasi ini. Menurutnya, selama penggunaan aplikasi permainan menangkap Pokemon itu tidak bermasalah, pihaknya tidak akan memblokir. Dan sampai saat ini pihaknya belum melihat ada sesuatu yang dilanggar. "Kalaupun ada sesuatu yang dilanggar harus menunggu adanya aduan dari masyarakat. Sepanjang berjalan sesuai koridor tidak masalah," tandasnya.
Dijelaskannya, jika dalam aplikasi tersebut terdapat konten pornografi, SARA, atau kekerasan terhadap anak, maka itu dinilai sebagai pelanggaran. Namun, sejauh ini Kementerian Kominfo tidak menemukan adanya indikasi tanda-tanda tersebut, meski di negara lain Pokemon Go mulai menunjukan dampak negatif seperti kecelakaan di jalan raya lantaran pengendara memainkan Pokemon Go saat mengendarai kendaraan.
Sementara itu, pihak Kepolisian sendiri sudah menghimbau kepada para pemain Pokemon Go untuk berhati-hati juga dinilai tidak terlalu berlebihan.