Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Pemerintah akan Buka Seluasnya Asing Bisnis Digital di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah akan membuka seluasnya asing berbisnis digital di Indonesia. Hal itu karena sektor ekonomi digital terdapat beberapa pelaku usaha yang menginginkan agar pada beberapa bidang usaha di sektor tersebut diberikan akses lebih besar untuk masuknya investor asing.

Disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, ihaknya sedang mengkoordinasikan pembahasan panduan investasi, menerima usulan panduan investasi di sektor tersebut, baik dari mereka yang menginginkan agar sektor tersebut dibuka untuk asing, maupun dari pihak-pihak yang menilai kemampuan pelaku usaha dalam negeri perlu dilindungi dengan pembatasan kepemilikan asing. 

Di sisi lain, katanya, BKPM juga menerima masukan yang mengiginkan agar pada beberapa bidang usaha di sektor tersebut diberikan akses lebih besar untuk masuknya investor asing. BKPM juga menerima masukan yang menginginkan agar bidang usaha di sektor komunikasi dan informatika lebih tertutup dan melindungi kepentingan pengusaha dalam negeri.

"Ada juga yang menginginkan sektor perdagangan ecern melalui internet itu agar tetap dialokasikan untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan tidak perlu diubah," katanya. Dijelaskannya, beberapa bidang usaha di sektor komunikasi dan informatika di Perpres 39 Tahun 2014 memang didominasi oleh bidang usaha yang diperuntukkan untuk PMDN. Kemudian dibatasi kepemilikan saham asingnya sebesar 65 persen.

"Ada delapan usulan agar sektor ekonomi digital ini lebih terbuka untuk kepemilikan asing. Usulan tersebut secara garis besar, yang sebelumnya hanya untuk PMDN minta agar diperbolehkan untuk asing, kemudian sebelumnya dibatasi 49 persen dan 65 persen dapat ditambah porsi kepemilikan asingnya," pungkasnya.