MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah akan memproteksi usaha kecil menengah (UKM) di era perdagangan secara elektronik atau e-commerce. Hal itu agar UKM makin dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di tanah air. Apalagi kini, jumalh UKM mencapai angka 55 juta.
Demikian penegasan disampaiakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurut Chief RA, UKM tidak hanya mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan, melainkan juga ikut meningkatkan ketahanan ekonomi dalam negeri. Dan jika saat ini UKM sudah ada sekitar 55 juta, pertumbuhan UKM akan makin dapat didorong untuk kian meningkat pesat di era perkembangan teknologi. Karena itu, katanya, UKM Indonesia sudah seharusnya dilindungi dari incaran para investor asing, khususnya bagi UKM-UKM yang sudah go online.
"Konteks e-commerce di sini tidak boleh masuk (investasi asing). Namun, lain halnya bagi yang sudah ada. Bisnis swasta yang dijalankan oleh masyarakat pada saat sekarang terbagi menjadi tiga kategori, yakni startup, UKM, dan bisnis yang sudah mapan seperti Tokopedia, Bukalapak, dan masih banyak lagi. UKM berkontribusi bagi pertumbuhan dan ketahanan kita," yakinnya.
Untuk memproteksi UKM, pemerintah lewat delapan kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, tengah menyiapkan sebuah peta jalan bagi ekosistem e-commerce. Peta jalanmemiliki beberapa poin yang harus diselesaikan lewat kementerian, yaitu investasi, sistem pembayaran dan juga pajak.
"UKM ya memang harus diproteksi, kalau tidak nanti bisa di-invest sama investor asing," katanya. Mengenai pendanaan dan investasi untuk e-commerce, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah kini tengah memikirkan skenario yang paling pas. Menurutnya, bisa saja bagi pemerintah untuk menggelontorkan dana triliunan rupiah bagi para pelaku UKM di Indonesia. Namun, strategi itu sangat berisiko menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.